Friday , October 11 2024
Tips Memakai Jilbab Bawal yang Sesuai Syariah Bisa Anda Coba di Rumah

Ketahu 3 Tips Memakai Jilbab Bawal yang Sesuai Syariah Bisa Anda Coba di Rumah

Dewasa ini, berbagai fashion hijab pun bermunculan. Ada yang nyaman dengan hijab ‘bawal’. Sementara sebagian lainnya ingin tampil mudah dan cepat dengan mengenakan kerudung atau ‘syal’. Ada juga yang ingin tampil lebih trendi dengan tudung bergaya ‘turban’. Sebelum pemakaian syal atau selendang menjadi populer, sebagian besar wanita Muslim mengenakan jilbab Bawal. Ada pom-pom yang terbuat dari bahan katun, sifon, satin dan satin sutra.

Hijab bawal berbentuk persegi panjang atau bulat atau setengah bulan. Ada beberapa ukuran atau bidang untuk pom-pom. Diantaranya adalah field 45, field 50 dan field 60, tergantung ukuran atau lebar tutup pom-pom yang nyaman untuk anda gunakan.

Baca Juga: Cara Membuat Pola Celana di Atas Kain

Namun, pemakaian jilbab pom-pom telah bervariasi untuk memvariasikan gaya memakainya. Ada yang dililitkan ke belakang lalu diikat, ada pula yang dililitkan di bagian belakang kepala lalu disematkan dan tak kalah sederhana gayanya dengan menempelkan peniti di kedua sisi bahu pemakainya. Hal ini terkadang menyebabkan tudung pemakainya terlihat pendek dan kemudian menonjolkan bagian dada.

Wanita perlu diingatkan bahwa tujuan sebenarnya memakai jilbab adalah untuk mengikuti kewajiban yang digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Islam itu sendiri. Dalam hadits Imam Abu Daud, Aisyah RA mengatakan, Rasulullah SAW bersabda tentang batasan aurat wanita. Sebagaimana tercatat dalam hadits, Asma binti Abu Bakar pergi menemui Rasulullah SAW dengan pakaian tipis.

“Maka Nabi Muhammad Rasulullah SAW berpaling darinya dan berkata:” Wahai Asma! Sesungguhnya jika seorang wanita telah mencapai haid (sudah baligh), maka tidak baik baginya jika salah satu bagian tubuhnya terlihat kecuali ini (menunjukkan wajah dan telapak tangannya).”

Pernyataannya itu sejalan dengan isi ayat 31, Surah an-Nur yang menjelaskan, wanita tidak boleh memperlihatkan perhiasan tubuh, melainkan memakai jilbab untuk menutupi dada.

Tips Memakai Jilbab Bawal yang Sesuai Syariah

Dalam Islam, wanita disamakan dengan perhiasan. Itu adalah simbol keindahan. Oleh karena itu, untuk menjaga kecantikan, Allah SWT telah memerintahkan wanita untuk menutup auratnya dengan berpakaian yang tidak tipis, tidak tipis dan tidak ketat, termasuk jilbab yang tidak memperlihatkan leher dan dada.

Berikut kami lampirkan beberapa panduan sederhana tentang cara memakai jilbab pom-pom yang sesuai syariah untuk panduan wanita.

1. Menutupi Dada

Apapun pilihan lebar hijab pilihan Anda, pastikan hijab yang Anda kenakan menutupi dada dengan sempurna. Jika tutup yang dipakai berukuran normal, hindari membungkus tutup dengan cara yang rumit. Hal ini karena akan memperlihatkan bagian dada pemakainya.

2. Pakai Inner

Jika cadar pom-pom yang dikenakan agak tipis dan jarang, pastikan Anda mengenakan ‘inner’. ‘Inner’ adalah selembar kain tipis berbentuk tutup pendek yang digunakan di bagian dalam tutupnya.

Hal ini dimaksudkan untuk menghalangi pandangan melihat leher pemakainya. Ada beberapa gaya ‘batin’ yang dijual di pasaran saat ini. Baik itu ‘inner’ pendek yang menempel di kepala atau ‘inner’ yang tipis, gebu dan memiliki ukuran wajah yang panjang, pilihan ada di tangan pemakainya untuk memilih ‘inner’ yang nyaman sesuai selera.

3. Pakai Serkup Kepala

Untuk merapikan pemakaian cadar pom-pom, wajib memakai serkup. Tidak hanya merapikan tirai kerudung, tetapi juga mencegah rambut keluar.

Saat ini banyak sekali tutorial yang mengajarkan cara memakai dan menata berbagai jenis kerudung di internet. Maka dari itu, Anda tidak bisa beralasan untuk tidak belajar dan tidak tahu. Yang ada hanyalah keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih baik.

Islam tidak menghalangi seseorang untuk terlihat rapi dan cantik di luar, namun citra yang ingin ditonjolkan tidak boleh berlebihan. Oleh karena itu, cara berhijab yang menjadi kebiasaan dan nyaman bagi sebagian wanita muslim harus sesuai dengan syariat Islam itu sendiri.